PGRI Kota Semarang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum
[Rabu, 19 Januari 2022] Sosialisasi Perlindungan Hukum diikuti Guru-guru SD di wilayah Korsatpen Banyumanik. Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Sosialisasi perlindungan hukum dengan mendatangkan pengacara PGRI Bapak H. Muhammad Zamroni, S.H., S.Pd., M.Pd.


























