Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru Kota Semarang oleh PGRI Kota Semarang
[Rabu, 06 Juli 2022] Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru Kota Semarang. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk Guru-guru kota Semarang yang mana agar mereka mengetahui bahwa ada undang-undang yang melindungi para Guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Acara berlangsung sangat seru dengan kehadiran narasumber langsung dari Polrestabes Kota Semarang yakni Bapak Wachid Aryanto, S.H., M.H. dan Bapak Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H. sebagai Dekan Fakultas Hukum UPGRIS. peserta (para Guru) yang begitu antusias. Kegiatan dilaksanakan di Kampus 4 Universitas PGRI Semarang yang berlokasi di Jl. Gajah raya.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

















1.jpg)




